Breaking News

Tiga Hal Penting Yang Menjadi Fokus Fraksi PKS Pada Rapat Paripurna

 



Batu Bara_Nusantara-Info.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID). 


Agenda penting ini berlangsung di ruang rapat DPRD Batu Bara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Lima Puluh, pada Senin (14/04/2025) pagi.


Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batu Bara, Safi’i, SH, didampingi Wakil Ketua Rodial. Dari pihak eksekutif sendiri diwakilkan oleh Asisten III Rusian Heri, S.Sos, sementara Sekda diwakili Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, Azhar, S.Pd., M.Pd. Hadir pula jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta unsur Forkopimda.


Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera melalui juru bicaranya,  Agung Setiawan, SE

Fraksi PKS menyambut hangat hadirnya pemerintahan baru di kabupaten Batu Bara pasca dilantiknya H. Baharuddin siagian, S. H., M. Si dan bapak Syafrizal, S.E., M. AP sebagai bupati dan wakil bupati Batu Bara untuk periode lima tahun ke depan. 

Kami berharap, akan ada semangat baru dan visi yang lebih jelas dalam upaya memajukan dan mensejahterakan masyarakat Batu Bara. Dalam kaitannya dengan lembaga DPRD kabupaten Batu Bara sebagai Mitra kerja yang setara, mari kita bangun sinergi yang positif satu sama lainnya, bahu-membahu, bertungkus lumus bekerja dengan penuh kesungguhan untuk masyarakat Batu Bara. 

Berkenaan dengan LKPJ tahun anggaran 2024,fraksi PKS memandang perlu menyampaikan beberapa hal penting yang menjadi fokus terutama bagi saudara Bupati dan wakil Bupati, antara lain 


Pertama , Pendapatan daerah sebesar Rp 1.315.883.382.650,63 dari target sebesar Rp 1.341.271.360.672,63 memang cukup baik karena menyentuh angka 98%, namun demikian Fraksi PKS memandang masih banyak menyisakan PR kedepan terutama terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Pada tahun 2024 lalu, Batu Bara hanya mampu Merealisasikan PAD sebesar Rp 186.075.830.273 dari target awal sebesar Rp 202.307.399.927 yang artinya tidak mencapai target, target PAD dari tahun ke tahun tergolong kecil, bahkan pada 2024 lalu hanya 14 % dari total pendapatan daerah kita. 


Kedua, terkait Program-program yang bersentuhan langsung terhadap hajat hidup masyarakat Batu Bara, 

Fraksi PKS mengevaluasi tidak berjalannya program Beasiswa bagi anak-anak kurang mampu yang hendak melanjutkan pendidikan pada jenjang sarjana, pemerintah daerah mesti hadir memberi kontribusi maksimal agar setiap putra putri Batu Bara mendapatkan hak pendidikannya. 

Fraksi PKS juga mengevaluasi Terhentinya  program Universal Health Coverage (UHC) karena ketidak mampuan pemerintah daerah yang sempat berjalan kurang lebih hanya berjalan tiga bulan saja . 

Dalam urusan infrastruktur, Fraksi PKS berharap kedepan agar program pembangunan dapat dilakukan secara merata di seluruh pelosok kabupaten Batu Bara


Dan yang Ketiga, dalam kaitannya dengan efisiensi anggaran sebagaimana turunan dari instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 , Fraksi PKS bersepakat bahwa efesiensi anggaran perlu dilakukan terutama dalam program-program yang sifatnya Ceremonial, rutinitas tahunan dan formalitas yang kemudian tidak memberikan Outcome atau dampak positif kepada masyarakat Batu Bara. Tetap mengacu pada rasa keadilan, kepatutan dan manfaat kepada masyarakat. 


Kemudian terkait dengan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID) 

Fraksi PKS menyambut baik hadirnya  perda ini, sejalan dengan harapan saudara Bupati, semoga hadirnya perda ini kedepan dapat menambah gairah investasi di Kabupaten Batu Bara sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja baru yang lebih banyak bagi masyarakat Batu Bara dan tentu saja bermuara pada terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat Batu Bara 


"Kami dari Fraksi PKS akan menaruh Fokus serta mengawal proses pembahasan Ranperda ini hingga implementasinya kedepan setelah disahkan " Tegas  Agung Setiawan, SE

(AMIN)

0 Komentar

© Copyright 2022 - nusantara-info