Deli Serdang_Nusantara-Info.com ||
Para orang tua/wali siswa-siswi di Kabupaten Deli Serdang kembali diguncang kisruh soal bantuan beasiswa dalam Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperuntukkan bagi siswa-siswi keluarga kurang mampu dijenjang SMK.Modus Dugaan Korupsi Dalam bantuan PIP dengan meminta " BIAYA " administrasi atau memotong sebagian Dana bantuan PIP Siswa Padahal seharusnya diterima oleh siswa 100 % tanpa ada potongan apapun.
Hal seperti ini diduga terjadi di Sekolah SMA - SMK Swasta YAPIM Taruna Sei Rotan Kecanatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, hala ini diketahui Media dari beberapa wali murid saat mengadu pada Media bahwa anak nya yang mendapatkan bantuan PIP sebesar Rp.1,8 Juta , uang nya di ambil oleh oknum Kepala Sekolah dengan dalih di Potong uang Sekolah selama 6 bulan kedepan, satu bulan Rp.228 ribu total keseluruhan nya di kali 6 bulan menjadi Rp1.368.000 kemudian dipotong lagi uang PKL Rp.180 ribu. Kemudian dipotong uang Admin 110,lalu sisanya Rp. 142 ribu diberikan kepada adik saya , yang mengherankan lagi setiap Pencairan Bantuan PIP ,Kepala Sekolah ikut langsung ke Bank bersana murid yang menerima bantuan tanpa ada didampingi oleh wali murid, setelah pencairan dari Bank, uang bantuan tersebut diambil oleh Kepala Sekolah dari Murid penerima bantuan ” jelas wali murid.
Yang sangat mengherankan untuk menutupi dugaan Pungli Oknum Kepala Sekolah yang sudah sangat meresahkan sang Kabid YAPIM Taruna pada hari Kamis ( 30/1/2025) menghubungi salah satu wali murid untuk mengadakan pertemuan dengan Kepala Sekolah pada hari jumat ( 31/1/2025),dan melarang wali murid untuk membawa wartawan .Pada hari Jumat ( 31/1/202/) .
Kepala Sekolah SMA- SMA Swasta YAPIM Taruna Sei Rotan ber inisial " TS ' di dampingi Kabid YAPIM Taruna ber inisial " AS"mengadakan pertemuan dengan 2 orang Wali Murid yang mendapat Bantuan Program PIP pada Hari jumat Tanggal 31 -1-2025 diruangan Kepala Sekolah.Dari hasil Pertemuan tersebut Kepala Sekolah membuat surat pernyataan mengakui semua kesalahaan dan tidak akan mengulangi lagi perbuatanya, surat pernyataan tersebut di tanda tangani Kasek diatas materai dan diketahui serta ditanda tangani Kabid YAPIM Taruna tanpa ada dikut sertakan Ketua Yayasan SMA-SMK Swasta YAPIM Taruna Sei Rotan.
Dari pernyatan yang ditanda tangani Kepala Sekolah Yapim Taruna Sei Rotan berinisial TS, jelas sekali kalau. Kepsek TS mengakui kesalahan nya serta menyalahgunakan jabatan dan melanggar UU Pidana yang merugikan Siswa dan negara, meminta aparat penegak hukum agar Kepala Sekolah Yapim Taruna Sei Rotan Tince Sitorus segera di Periksa dan di Proses dan bila perlu di hukum sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Saat dikonfirmasi Kabid YAPIM Taruna Sei Rotan yang ber inisial "AS" saat dikonfirmasi mengenai hasil pertemuan dengan 2 orang wali murid melalui HP Selulernya pada hari Minggu ( 2//2/2025) mengatakan" sudah berdamai dengan orang tua Pak "ujar Kabid YAPIM Taruna.Saat di tanyakan kembali soal bahwa siswa yang mendapat Bantuan PIP bukan hanya pada 2 siswa melainkan ada ratusan Siswa dan kenapa harus berdamai dengan 2 wali murid saja, sang Kabid menjawab ' Masalah ini tetap akan saya proses dan saya tindak lanjuti " ujar Kabid YAPIM Taruna.Saat di konfirmasi kembali Kabid YAPIM Taruna mengenai wali murid tidak boleh mengikut sertaan wartawan, sampai berita ini diterbitkan sang Kabid enggan menjawabnya.
Dari hasil pengumpulan data dan informasi yang dihimpun Tim dari beberapa Media berkerjasama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) akan menyurati dan melaporkan Oknum Kepala Sekolah SMA-SMK Swasta YAPIM Taruna Sei Rotan yang ber inisial " TS " ke Unit Saber Pungi Polda Sumatera Utara dan Kadis Pendidikan Sumatera Utara atas Dugaan menyalahgunakan kekuasaan dengan melakukan Pungli bantuan PIP para siswa.
Sementara itu, Perwakilan dari Tim Media saat dimintai keterangan mengenai dugaan Punglli yang dilakukan oleh Oknum Kepala Sekolah SMA-SMK Swasta YAPIM Taruna bahwa tindakan ini merusak tatanan demokrasi yang diamanatkan oleh UUD 1945 dan menyalahgunakan program pemerintah yang seharusnya ditujukan untuk kepentingan pendidikan. “Sebagai Media yang sabgat mencintai dunia Pendidikan, kami tidak akan tinggal diam. Kami akan segera melaporkan masalah ini kepada Unit Saber Pungli Polda Sumatera dan Kadus Pendidikan Provinsi Sumatera Utara agar oknum Kasek tersebut di panggil dan diperiksa ,” ujar perwakilan TIM Media.
Di lain tempat Ketua DPP LSM KOMNAS saat di mintai keterangan mengenai hal yang serupa mengatakan bahwa sangat menyayangkan tindak dugaan Kepala Sekolah SMA-SMK Swasta Yapim Taruna Sei Rotan berinisial "TS" yang ikut serta mengambil dan memotong bantuan PIP untuk siswa dengan mengatasnamakan Uang Admin,dengan nominal yg cukup besar Rp.110 ribu per siswa, coba kalikan saja berapa siswa yang mendapatkan bantuan Program PIP ditambhkan sudah berapa tahun Oknum Kepala Sekolah tersebut menjabat , dengan tindakan yang dilakukan Kepala Sekolah tersebut bisa mencoreng dan menodai dunia pendidikan Yang ada di Provinsi Sumut, utuk itu kita berkerjasama den TIM beberapa Media akan secepat nya melaporkan hal ini ke Aparat Penegak Hukum agar masalah ini segera di tangani secara serius oleh pihak yang berwenang " Tegas Ketua DPP LSM KOMNAS.( TIM )
0 Komentar