Indramayu_Nusantara-Info.com
Unit Pelayanan Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat ( UPTD Puskesmas) Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu Berikan pelayan Terbaik ke masyarakat melalui Program program yang di canangkan oleh Pemerintah Daerah ( Pemda ) Indramayu salah satunya program Universal Health Coverage atau di singkat UHC yang berarti Jaminan kesehatan semesta.UHC adalah Konsep Pembangunan kesehatan Global yang menjamin setiap orang mendapatkan akses Pelayanan Kesehatan yang adil , Komprehensif dan bermutu tanpa hambatan finansial .
PSalah satu pelayan terbaik di UPTD Puskesmas Gabuswetan dalam pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Dasar atau di singkat PONED adalah layanan yang menangani kasus kegawatdaruratan Obstetri dan Neonatal pada ibu hamil, Ibu Bersalin, dan Ibu Nifas.PONED juga merupakan upaya pemerintah untuk menurunkan Angka Kematian Ibu ( AKI ) dan Angka Kematian Bayi ( AKB ).
Hasil Penelusuran awak media SinarPanturatv.com ke para pihak terkait baik ibu korban maupun UPTD Puskesmas Gabuswetan serta hasil wawancara langsung ke korban Pada pemberitaan yang telah beredar di publik mengenai kasus kematian bayi yang di duga kelalaian atau Salahi Penanganan oleh Tenaga kesehatan ( Nakes ) itu kenyataan masih di ragukan
Sebut saja Tanisah Ibu korban Almarhum Bayi yang di temui oleh Awak media sinarpanturatv.com menjelaskan kejadian tersebut
" Itu tidak benar pak anak saya meninggal karena penyakit bukan kesalahan tenaga kesehatan" Ucapnya
Masih kata Tanisah bahkan Para tenaga kesehatan ( Nakes ) atau para bidan dengan cepat datang ke rumah ketika saya hubungin untuk membantu tapi apa kehendak yang maha kuasa anak saya meninggal dan ibu bidan pun ada di kejadian tersebut, Jadi menurut saya itu berita mengada ada ketika bidan tidak di tempat saya " Jelas Tanisah ibu kandung almarhum bayi tersebut
Beda waktu dihari yang sama awak media konfirmasi ke kepala UPTD Puskesmas Gabuswetan dr Ratnawati, Senin 16 Desember 2024 di ruang kerjanya mengatakan
Betul pak saat itu ada beberapa Wartawan menemui saya tapi saya jelaskan nanti saya masih sibuk dan besok boleh tinggalkan nomor ponselnya biar kami hubungi "terangnya
Pasalnya persoalan ini sudah menyangkut instansi UPTD Puskesmas dan saya selaku pimpinan di sini jika tidak terbukti apa yang mereka beritakan akan saya laporkan sesuai hukum yang berlaku atas dasar pencemaran nama baik serta UU ITE karena dari sewaktu saya di tugaskan di sini hingga saat ini selalu menghimbau kesemua bawahan maupun karyawan harus berikan pelayanan terbaik ke masyarakat dalam bentuk apapun" paparnya
Dan saya berharap kepada seluruh masyarakat jangan terkecoh oleh berita yang belum jelas kebenarannya karena pihak UPTD Puskesmas Gabuswetan selalu menggunakan standar Operasional atau SOP untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya di kecamatan Gabuswetan kabupaten Indramayu ini " tegasnya
Tati.s
0 Komentar