Breaking News

Diduga Dana Tambahan 2023 (EI Nino)Dan Dana Desa Ta 2023 Jadi Sasaran Empuk Oknum Kepala Desa

  



Oku Selatan_Nusantara-Info.com

Diduga Oknum kepala Desa Pelawi, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten Oku Selatan mark'up anggaran dana desa untuk pembangunan sumber air bersih tahun 2023,( Senen 16-09-2024).


Pemerintah Republik Indonesia melalui program  dana desa perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur,Pertanian,Usaha micro,peternakan dan lainya.Demi mencapai pemerataan Pembangunan dan bermacam program untuk mensejahterakan rakyat indonesia sampai ke pelosok desa.

Dengan adanya program ini masyarakat desa dapat merasakan kenikmatan yang luar biasa dalam segala  bidang yang di salurkan melalui dana desa.


Namun lain halnya yang terjadi di Desa Pelawi Kecamatan Buay Rawan,Kabupaten Oku Selatan diduga realisasi dana tambahan ( El Nino ) dengan jumlah yang fantastis,Menjadi sasaran empuk bagi oknum  kepala desa untuk memperkaya diri,Dengan dana yang sangat fantastis tersebut oknum kepala desa hanya membangun 1 unit sumur bor di tahun 2023.Sangat di sayangkan dana desa yang di kelola oleh seorang oknum kepala desa diduga menjadi ladang korupsi yang tertata rapi.


Melihat dan mengamati apa yang terjadi dalam realisasi dana tambahan tahun 2023 yang di prioritaskan untuk membantu masyarakat, Memudahkan mendapat sumber air bersih di desa pelawi, Sangat lah miris di karenakan pembangunan sumber air bersih yang di lakukan oleh oknum kepala desa tidaklah sesuai dengan besarnya dana yang di alokasikan untuk pembangunan,Sumber air bersih ( sumur bor ) yang merupakan anggaran tambahan dana desa.


Menurut keterangan masyarakat yang kami jumpai mereka sangat mengapresiasi program dana desa yang diperuntukkan mensejahterakan masyarakat khususnya warga Pelawi untuk membuat sumber air bersih yaitu pembuatan sumur bor.


Namun disayangkan pengelolaannya dalam merealisasikan anggaran dana desa terlalu dimonopoli oleh oknum kepala desa yang berinisial RD. Dana berjumlah seratus tiga puluh juta lebih ini di mark'up dan tidak sesuai, Dimana anggaran  di tahun 2023 hanya dibangunkan satu titik sumur bor, Sedangkan jarak tempuh dan letaknya masih katagori standar berarti modal material tidak terlalu mahal.


Begitu juga di tahun 2024, Pembangunan sumur bor atau sumber air bersih di anggarkan kembali sebesar delapan puluh juta lebih, Nampaknya juga sama dengan tahun sebelumnya 


Maka terkait prihal ini kami selaku awak media mencoba menelaah masalah ini dan mengkonfirmasi kepala desa secara langsung namun kepala desa Pelawi sangat sulit dijumpai maka kami mencoba mengkonfirmasi melalui WhatsApp akan tetapi tanggapan kepala desa berinisial RD ini nampaknya merespon kurang baik,dan beranggapan pihak media terlalu mengada-ada mencari kesalahan terhadap dirinya.

Dengan kasar nada bahasanya bertanya," Maksud kamu apo...? kamu ke desa bae kito jingok Samo Samo sumur bor nyo,Keluar bayu apo Idak jangan kamu ngado ngado diduga fiktif dengan nada kasar," sangat di sayangkan Oknum kepala desa pelawi seorang pejabat publik dengan nada bahasa seperti orang tidak berpendidikan.


Awak media sudah terjun langsung ke masyarakat dan menemui beberapa warga. Awak media mewawancarai salah satu warga yang  tidak mau disebutkan namanya lalu meminta keterangan perihal ini"warga ini menjelaskan memang benar sumur yang dibangun di tahun 2023 itu hanya satu titik dan di tahun 2024 ini juga satu titik yang dalam hal ini masih proses pengerjaan dan ini juga kami tidak mengetahui berapa dana anggarannya, Di karenakan tidak adanya papan informasi kegiatan di lokasi pembangunan. Seperti ini lah setiap pembangunan di desa kami tidak jelas dana apa dan berapa besar bangunan tersebut menghabiskan dana, yang jelas di desa Pelawi rencananya ada dua titik sumur bor.


Maka dari itu kami segenap masyarakat dan awak media berharap kepada dinas yang membidangi agar segera meng audit item kegiatan di tahun 2023 yang menggunakan anggaran dana desa dan kepada aparat penegak hukum (APH) kami meninta apa bila di temukan indikasi penyelewengan dana desa yang di lakukan oknum tersebut, Harapan kami agar segera dapat menindak lanjuti atas dugaan KKN yang terjadi, jika memang terbukti mohon kiranya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di negara kita kesatuan Republik Indonesia.

Dan misal kan sudah ada dilakukan pengembalian tidak menutup kemungkinan tindak lanjut hukumnya tetap di peroses sesuai dengan pasal 4 UU NO 31 tahun 1999 Jo UU NO 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.


( Ujang Marwan)

0 Komentar

© Copyright 2022 - nusantara-info