BATUBARA_Nusantara-Info.com
Beredar Vidio puluhan massa unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Pemuda Batu Bara (ASPARA) di beberapa platform media masa yang salah satu tuntutannya meminta agar Bupati Batu Bara mencabut ijin usaha PT. Buana Sawit Indah (BSI). Awak media coba mengkonfirmasi langsung kepada direktur PT. BSI melalui sambungan whatsapp.
Jawaban sang manajer sendiri cukup singkat "Terima kasih atas informasinya,Kebetulan saya lagi diluar kota Bang, nanti saya coba koordinasikan" Jawab H. Tendi singkat.
Diketahui bahwa selain kantor Bupati ASPARA juga menyatroni Mapolres, Dinas Ketenagakerjaan Batu Bara dan Kantor Direksi PT. Buana Sawit Indah dalam aksinya ,Senin (9/9) sekira pukul 10:30 Wib.
Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh massa ke PT. Buana Indah Sawit, dikarenakan pihak PT melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak terhadap para karyawannya bernama Chandra yang saat itu juga menjabat sebagai Ketua SPSI diperusahaan tersebut
Kordinator aksi, Bayu Pamungkas dalam orasinya meminta Pj. Bupati Batubara untuk segera mencabut izin usaha dan izin operasional PT Buana Sawit Indah.
"Selain pihak PT BSI melakukan pemecatan sepihak pada saudara Chandra tanpa memberikan pesangon. Pihak PT juga diduga mempekerjakan anak dibawah umur" tegas Bayu Pamungkas dalam orasinya didepan halaman kantor Bupati Batubara
"Kami meminta dan mendesak Kapolres Batu Bara, untuk segera memproses hukum kasus yang dilaporkan oleh saudara Chandra terkait laporan dugaan tindak
pidana penghinaan dengan terlapor Ali Ahmad selaku Manajer PT. Buana Sawit Indah,"teriak Bayu lagi.
Saat aksi berlangsung, sempat terjadi dorong-dorongan antara massa aksi dengan pihak keamanan Satpol PP yang mengawal aksi demonstrasi. Setelah beberapa jam kemudian, pendemo langsung diterima oleh staf ahli bupati Batubara, Attaruddin.
Dalam jawabannya, Attaruddin mengaku menerima semua aspirasi massa pendemo. "Kami menerima statement adik-adik, dan akan ditindaklanjuti. Beri kami waktu paling lama dua minggu kedepan, " ujar Attaruddin.
Setelah melakukan aksinya di halaman Kantor Bupati Batubara, massa langsung bergerak ke Kantor PT. BSI di Petatal.
Disini mereka melakukan aksi dengan membacakan statment dikantor PT. BSI di Kecamatan Petatal Kabupaten Batubara.
"Tindakan perusahaan PT. BSI diduga kuat sudah melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan yang mengatur hubungan kerja dan perlindungan bagi para karyawan.
Dengan ini, kami dari ASPARA berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil tindakan tegas, termasuk mencabut izin operasional perusahaan sebagai bentuk sanksi"teriak Bayu.
Karena aksi mereka tidak ada tanggapan dari pihak PT. BSI. Massa langsung bergerak membubarkan diri. Dengan mengancam akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan membawa massa yang lebih banyak.
(Red)
0 Komentar